Dalam Islam, zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat tertentu. Salah satu bentuk zakat adalah zakat hewan, yaitu zakat yang harus dikeluarkan dari hewan ternak yang dimiliki. Namun, tidak semua hewan ternak wajib dizakati. Berikut ini adalah binatang yang wajib dizakati kecuali:
Kambing
Kambing adalah salah satu binatang yang wajib dizakati. Namun, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, yaitu:
- Kambing harus berumur minimal satu tahun
- Kambing harus sehat dan tidak cacat
- Kambing harus dimiliki selama minimal satu tahun
- Kambing harus tidak digunakan untuk bekerja atau menghasilkan uang
Jika kambing tidak memenuhi salah satu syarat di atas, maka tidak wajib dizakati.
Domba
Domba juga termasuk binatang yang wajib dizakati, dengan syarat-syarat yang sama seperti kambing. Domba harus berumur minimal satu tahun, sehat, tidak cacat, dimiliki selama minimal satu tahun, dan tidak digunakan untuk bekerja atau menghasilkan uang.
Sapi
Sapi adalah salah satu binatang yang wajib dizakati, dengan syarat-syarat yang sedikit berbeda dengan kambing dan domba. Sapi harus berumur minimal dua tahun, sehat, tidak cacat, dimiliki selama minimal satu tahun, dan tidak digunakan untuk bekerja atau menghasilkan uang.
Kerbau
Kerbau juga termasuk binatang yang wajib dizakati, dengan syarat-syarat yang mirip dengan sapi. Kerbau harus berumur minimal dua tahun, sehat, tidak cacat, dimiliki selama minimal satu tahun, dan tidak digunakan untuk bekerja atau menghasilkan uang.
Unta
Unta adalah binatang yang wajib dizakati, dengan syarat-syarat yang sedikit berbeda dengan binatang lainnya. Unta harus berumur minimal lima tahun, sehat, tidak cacat, dimiliki selama minimal satu tahun, dan tidak digunakan untuk bekerja atau menghasilkan uang.
Kuda
Kuda adalah salah satu binatang yang tidak wajib dizakati, kecuali jika dimiliki untuk tujuan perdagangan atau hiburan. Jika kuda digunakan untuk bekerja, seperti untuk menarik kereta atau membantu dalam pekerjaan pertanian, maka tidak wajib dizakati.
Burung
Burung tidak termasuk binatang yang wajib dizakati, kecuali jika dimiliki untuk tujuan perdagangan atau hiburan. Jika burung digunakan sebagai hewan peliharaan atau untuk menjaga kebun, maka tidak wajib dizakati.
Ikan
Ikan juga tidak termasuk binatang yang wajib dizakati, kecuali jika dimiliki untuk tujuan perdagangan. Jika ikan hanya digunakan sebagai hewan peliharaan atau untuk konsumsi pribadi, maka tidak wajib dizakati.
Ular
Ular tidak termasuk binatang yang wajib dizakati, karena tidak termasuk dalam kategori hewan ternak. Namun, jika ular dimiliki untuk tujuan perdagangan, maka wajib dizakati.
Kucing
Kucing tidak termasuk binatang yang wajib dizakati, karena tidak termasuk dalam kategori hewan ternak. Kucing biasanya hanya digunakan sebagai hewan peliharaan.
Anjing
Anjing juga tidak termasuk binatang yang wajib dizakati, karena tidak termasuk dalam kategori hewan ternak. Anjing biasanya digunakan sebagai hewan peliharaan atau untuk menjaga rumah atau ternak.
Kelinci
Kelinci tidak termasuk binatang yang wajib dizakati, kecuali jika dimiliki untuk tujuan perdagangan. Jika kelinci hanya digunakan sebagai hewan peliharaan atau untuk konsumsi pribadi, maka tidak wajib dizakati.
Babi
Babi tidak termasuk binatang yang wajib dizakati, karena tidak halal untuk dikonsumsi dalam agama Islam.
Kesimpulan
Demikianlah binatang yang wajib dizakati kecuali. Dalam mengeluarkan zakat hewan, kita harus memperhatikan syarat-syarat yang telah ditentukan. Dengan memperhatikan hal ini, kita bisa memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan benar-benar sah dan diterima oleh Allah SWT. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca.
Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.